Amplop Lebaran, Tradisi Eidia vs Budaya Meminta ?
Siang itu, terik mentari sedang tak bersahabat, -tampilan aplikasi weather radar di ponsel menunjukkan - suhu udara Alun-alun Contong, Kec. Bubutan, Surabaya, sedang terik.
Di lajur pedestrian, - tepat depan PT Pelni -Jalan Pahlawan, berjajar lapak pedagang sedang menawarkan jasa penukaran uang pecahan lima, sepuluh hingga lima puluh ribu.
Keberadaan lokasi lapak yang strategis, - tepat berada di seberang Bank Indonesia- membuat jasa ini menjadi altenatif pilihan bagi konsumen yang enggan antri masuk "menukar uang" ke Bank.
Ya, Anda tidak salah dengar, mereka sedang menjual uang baru. Memang, bagi orang umum, aktivitas mereka ini kerap disebut penukaran uang, Eits tapi, jika uang baru pecahan Rp.10.000,- senilai 1 juta harus di tukar 1,1 juta, apakah layak di sebut penukaran uang, sebab ada margin 10 %.
Fenomena "Tukar Uang" ini hampir di pastikan terjadi setiap tahun, -menjelang lebaran- bahkan jumlah pedagang "uang" terus bertambah, akibat permintaan "uang baru" yang terus meningkat.
Sebenarnya apa yang ada di balik itu ? apakah sekedar fenomena orang yang malas menukar uang ke Bank, sehingga memilih "short cut" menukar uang di pinggir jalan. Atau, ada sisi lain di balik "penukaran uang pecahan" dan kaitan erat dengan tradisi bagi "amplop" saat open house?
Simak ulasan singkat editorial ini, jangan siapkan kopi dan camilan karena kita akan menilik -lebih dalam - tradisi yang konon justru mendidik anak kita menjadi peminta-minta
*********
Fenomena sosial bagi-bagi THR (Tunjangan Hari Raya) begitu melekat dalam perayaan Idulfitri di Indonesia. Pada Budaya Islam secara global, istilah ini disebut Eidi atau Eidia, yang merujuk pada pemberian uang, hadiah, atau permen kepada anak-anak dan keluarga oleh kerabat yang lebih tua, terutama saat Idul Fitri dan Idul Adha.
Ya, momen lebaran dipandang sebagai momen berbagi kebahagiaan dan kasih sayang yang di wujudkan dalam pemberian kepada mereka yang kurang mampu—termasuk anak-anak dan kaum kerabat—dapat ikut merayakan hari kemenangan dengan sukacita.
Namun, sebuah tradisi yang awalnya mengusung konsep Zakat Al-Fitr dan Sedekah dalam Islam, kini seolah menjadi lumrah untuk menjadi pembenaran - sebuah harapan dan pengharapan - dan dianggap menjadi HAK si penerima
Sejenak. mari kita menengok sejarah Islam di era Kekhalifahan Fatimiyah (Mesir) yang berkuasa pada 909–1171 M dan berpusat di Afrika Utara lalu Mesir.
Kala itu, para khalifah - dinasti Syiah Ismailiyah - membagikan uang, pakaian, dan permen kepada rakyatnya saat hari raya Idulfitri.
Tradisi di era Abū Muḥammad ʿUbaid Allāh bin al-Ḥusayn -yang diklaim keturunan Fatimah az-Zahra- ini kemudian terus berkembang menjadi pemberian uang tunai dari orang tua kepada anak-anak.
Di Indonesia, tradisi ini mengalami akulturasi budaya, pemberian Eidi (Arab) bercampur dengan budaya Angpao (China) berpadu dalam budaya Jawa yang menganut prinsip "Loman - murah hati / dermawan.
Kata Loman erat kaitan dengan idiom -yang kerap kita dengar -, lewat tutur simbah "sing jowo karo dulurmu yo ngger" - Kata "jowo" disini bukan merujuk pada "suku Jawa" melainkan "njawani" sebagai spirit tentang adab / perilaku yang acapkali di implementasikan pada perilaku "tidak pelit" kepada saudara, teman, bahkan orang lain.
*******
Syahdan, ketika amplop merah berisi uang saat Imlek - menginspirasi masyarakat lokal - untuk mengadopsi cara serupa (menggunakan amplop warna-warni atau hijau) sebagai simbol berbagi rezeki saat lebaran, disinilah Arah Perubahan itu bermula.
Bayangkan, Anda memiliki sebuah toko, dan menjelang lebaran ada pelanggan datang menghampiri -bukan untuk berbelanja- namun datang minta THR. "Ko, mana THR ku" ujarnya.
Sepintas, tidak ada yang salah, sebab "seolah" sudah menjadi budaya bahwa pelanggan yang sering "belanja" di toko itu berhak mendapatkan THR. Sebuah kondisi seorang pelanggan yang menempatkan posisi yang sama dengan karyawan
Bukankah THR itu Kebijakan -sebuah institusi- untuk para karyawan - merujuk pada Istilah Gaji ke 13- dan jika pemilik Toko memberikan kepada karyawan maka itu layak disebut "kebijakan" Pertanyaannya, apakah pantas ketika pelanggan meminta "kebijaksanaan" dari pemilik toko.
Nah, sanksi moral yang mengambil peran, - bukan lagi bicara integritas - saat pemilik toko tidak memberikan THR, karena dianggap bukan sebuah kewajiban maka bisa di pastikan kelak di kemudiaan hari, pelanggan itu akan pergi.
Teori pertukaran sosial itupun berlaku. George Homans dan Peter Blau melihat ini sebagai interaksi manusia yang menyangkut hasil dari perhitungan untung-rugi.
Dalam konteks Social Exchange Theory ini, ada pertukaran antara materi (uang) dan status/sentimen. Si pemberi mendapatkan "pengakuan sosial" sebagai sosok yang dermawan/mampu, sementara si penerima mendapatkan keuntungan material, sehingga terjalin erat keduanya, dalam bingkai keberlangsungan usaha.
**********
Di saat lebaran tiba, kini muncul fenomena perburuan amplop yang marak dilakukan kalangan anak belia. Dalam tren ini, muncul anggapan "Amplop THR" menjadi - hak- bagi anak2 belia, dan dianggap wajib untuk keluarkan bagi mereka yang lebih tua atau -di pandang- lebih mampu.
Tak mengherankan bila saat lebaran, tiba-tiba rumah Anda, atau tetangga Anda, di datangi rombongan anak belia -entah dari mana- ikut mengantri bersalaman.
Terlepas dari opini dari penulis - bahwa mereka berharap angpao lebaran - saat berkunjung, namun fenomena ini patut di garis bawahi sebagai budaya yang tidak layak untuk di wariskan, terlebih bila orang tua malah mengamini tindakan anak - anak untuk mencari angpao, -alih alih melarang- malah orang tua yang menyuruh anak anaknya
Menyikapi fenomena ini, Pierre Bourdieu dalam konsep Habitus menjelaskan bagaimana kebiasaan yang dilakukan terus-menerus sejak kecil akan menetap menjadi karakter.
Jika anak-anak "di kondisikan" bahwa Lebaran adalah waktu untuk "panen uang" -dengan cara mengantre atau meminta- maka terbentuk habitus, sebab anal akan merasa perilaku ini adalah hal yang wajar (normalisasi).
Ya, perilaku dan kebiasaan yang berulang akan menjadi budaya dan tradisi, dan pada akhirnya ritus pemberian THR ini erat dengan kondisi lingkungan sosial yang membentuk mentalitas seseorang terhadap "mindset uang" dan bagaimana cara mendapatkannya.
BACA JUGA :
- Fenomena Pindah Agama, Keyakinan Diri di Ranah Privasi
- Preman Palak Wisatawan, Getok Harga Makanan hingga Pungutan
- Dunia Tak Lagi Berwarna
Bahkan, dalam tataran yang lebih akut dikhawatirkan akan terjadi degradasi karakter kolektif, yang ditandai hilangnya rasa malu (social shame), sebab budaya meminta-minta tidak lagi dianggap tabu, yang dalam jangka panjang bisa menurunkan standar integritas dalam profesi apa pun.
**********
Akhir kata, fenomena ini telah nyata di hadapan kita, sudah selayaknya kita menyadari bahwa di masa depan, mentalitas ini mudah dimanipulasi oleh praktik money politics (politik uang), karena individu telah terbiasa menerima uang instan untuk menentukan pilihan atau tindakan mereka.
Mengutip argumen Oscar Lewis dalam Culture of Poverty, bahwa kemiskinan bukan hanya soal kekurangan uang, tapi soal budaya yang diwariskan. Dan, jika hari ini kita mewariskan budaya "kemiskinan", maka Indonesia 2045 -mungkin- akan mencapai puncak kejayaan Indonesia (c) Emas.
Editorial | Arah Perubahan

Posting Komentar