Zakiah Daradjat: Sang Pelopor Perubahan & Piagam Perjuangan untuk Santri

Daftar Isi

Mendengar kata Madrasah, benak kita langsung terbayang pada sekolah dengan bangku kayu, lokasinya berada di pinggiran kota bahkan desa, dan mata pelajarannya hanya tentang agama, dan bahkan lulusannya di anggap kelas "dua" di bandingkan sekolah umum

Tapi itu dulu, sebelum ada sosok wanita srikandi asal Sumatera Barat yang "speak up" tentang kesetaraan madrasah. Beliau adalah Zakiah Daradjat, yang memperjuangkan kebijakan agar negara mau mengakui: Ijazah Madrasah setara dengan ijazah sekolah umum.

Lewat jalur diplomasi, beliau berjuang agar Kurikulum Madrasah sebanding dengan sekolah umum (SD/SMP/SMA), hingga akhirnya di tahun 1975, muncul gagasan tentang kebijakan pembaruan madrasah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Agama, Mendikbud, dan Mendagri)

Keputusan 3 Menteri ini lantas muncul menjadi solusi terhadap kemelut yang terjadi antara Depdikbud dengan Depag (kala itu) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan satu atap. Upaya lainnya adalah peningkatan mutu pengelolaan dan akademik madrasah-madrasah melalui madrasah model.

Berkat perjuangan ini, kebijakan negara membawa Arah Perubahan bagi lulusan santri, bahkan banyak media kala itu menyebut "piagam perjuangan" untuk para Santri di Indonesia. 

Berkat kebijakan ini, negara akhirnya mengakui: Ijazah Madrasah setara dengan ijazah sekolah umum.

******
Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat lahir 6 Oktober 1929, di Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Sejak usia 7 tahun, ia sudah ditempa disiplin tinggi antara sekolah umum dan sekolah agama. Kegigihannya membawanya terbang ke Mesir pada tahun 1956. 

Jajat Burhanuddin dalam bukunya, Ulama Perempuan Indonesia, menyebut beliau sebagai satu-satunya mahasiswa perempuan dari Indonesia yang diterima di Fakultas Pendidikan Universitas Ain Shams, Kairo tanpa tes untuk program S-2. 

Tesis Zakiah tentang problema remaja di Indonesia mengantarnya meraih gelar magister pada tahun 1959, setelah setahun sebelumnya mendapat diploma pasca-sarjana dengan spesialisasi pendidikan

Dalam bukunya, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, Zakiah mengulas tentang prinsip-prinsip pendidikan Islam dan implementasinya dalam pendidikan anak di dalam keluarga dan sekolah.

Menurut Zakiah, pendidikan harus mengembangkan dimensi manusia yang terdiri dari tujuh macam: fisik, akal, iman, akhlak, kejiwaan, keindahan, dan sosial kemasyaralkatan. 

Pendidikan harus ditujukan untuk membangun dan membina manusia yang kuat, sehat dan mampu melaksanakan tugasnya, membina fisiknya yang sehat sehingga tercipta kepribadian yang seimbang dan selaras sebagai pengabdian kepada Tuhan, membina dan mengolah fisik yang kokoh sehingga terbina sikap-sikap terpuji seperti bersikap toleran, sportif, dan kerja sama.

Hari ini, tanpa perjuangan Beliau, mungkin kita tak bisa menyaksikan ada Dosen,  Rektor, bahkan Menteri dari Alumni Madrasah. Terima kasih Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat. Al Fatehah

Editorial | Arah Perubahan


Posting Komentar