Escape Awardee ? Cukup Saya WNI, Anak Jangan!

Daftar Isi

Cukup Saya WNI, Anak Jangan! kalimat ini menggema di lini masa, berbagai media sibuk mengulas, sementara bahasan netizen terbelah menjadi dua kubu. 

Ya, bak dua kutub magnet yang bertolak belakang, netizen yang pro justru membela sikap Dwi Sasetyaningtyas (DS), dengan dalih bahwa ungkapan DS itu sebagai bentuk pembelaan (naluri ibu) yang mengkhawatirkan masa depan anak

Komentar warganet seperti "DS hanya ingin memastikan bahwa buah hatinya tidak terlantar", dan "Ya, lebih baik di sana (luar negeri) dari pada di Indonesia" timpal netizen lain. Sepintas kata-kata seperti ini, mengingatkan kita pada sebuah gerakan ajakan dari anak2 muda bertajuk :"Kabur Aja Dulu" yang sempat viral di media sosial (khususnya X/Twitter dan TikTok) pada kurun waktu 2024-2026.

Kala itu, kita pasti masih ingat muncul meme "Kabur Aja Dulu" di sertai frasa satire seperti "dipaksa stoik di negeri chaotic" seolah menjadi pembenar atas apa yang di lakukan oleh DS. 

Gerakan "Kabur Aja Dulu" sering kali mengampanyekan narasi bahwa mencari penghidupan yang lebih baik di luar negeri, sebagai wujud implementasi hak asasi, terlebih melihat  kondisi dalam negeri yang dianggap sulit (biaya hidup tinggi, gaji rendah, polusi, hingga isu dinasti politik). 

Belum lagi, adanya isu privilege vs meritokrasi yang memuncul persepsi publik bahwa di Indonesia, memiliki koneksi ("orang dalam") lebih penting daripada ijazah luar negeri, sehingga luar negeri dianggap sebagai tempat yang lebih "adil" untuk berkarier.

*******

Di sudut lain, para pengecam menganggap bahwa DS tak punya rasa nasionalisme, harusnya ia sebagai penerima beasiswa yang di pungut dari pajak rakyat, memiliki rasa empati. "jika tak ingin pulang, kami juga tak peduli, tapi tolong jangan hina Indonesia" begitu kira - kira kesimpulan komentar di ruang media sosial

Jika kita mau menelaah lebih jauh, kasus ini lebih dekat dengan persoalan menyangkut etika, tanggung jawab moral, dan efektivitas investasi negara terhadap Sumber Daya Manusia. 

Bayangkan, seorang anak yang di beri fasilitas pendidikan, hingga perguruan tinggi oleh sang ibu Pertiwi, tiba-tiba tidak mengakui hal itu. Ya, jangankan pulang menjenguk sang ibu, mengakui saja tidak! 

Poin perdebatan berikutnya, ada di satu sisi kewajiban hukum yang ketat; di sisi lain, ada realitas pasar kerja yang menantang. Sebagian oknum LPDP yang "ingkar" menggunakan narasi ini sebagai "justifikasi" untuk melanggar kontrak. Mereka merasa keahlian mereka lebih dihargai di luar negeri (secara finansial dan fasilitas riset).

Pilihan untuk tidak kembali ke Ibu Pertiwi, bagi publik tentu merupakan keputusan pribadi, dengan catatan ia "kabur bermodal dana pribadi" bak seorang TKI yang bermukim di Luar Negeri dan menetap, bahkan pindah kewarganegaraan 

Namun, hal ini tentu berbeda bagi awardee LPDP. Frasa, penghinaan terhadap Ibu Pertiwi yang di timpakan kepada DS, bisa berarti membawa lari investasi pajak rakyat yang seharusnya dikembalikan dalam bentuk pengabdian

******

Dalam kacamata perspektif moral, tak salah jika kami menyebutnya sebagai istilah "Escape Awardee" sebab kasus DS ini memicu sentimen "Escapism" (Pelarian) dari Realitas "Realism" Domestik, hal ini dapat di pahami sebagai potret keputusasaan kolektif kelas menengah terdidik terhadap minimnya lapangan pekerjaan. 

Namun, apapun alasannya, kasus DS setidaknya telah membuka mata kita bahwa negara hanya proporsi melihat hal ini, ketegasan terhadap para penerima Awardee LPDP, seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya sangat diperlukan. 

"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2) di Aula Djuanda Kemenkeu 

Pernyataan Purbaya ini cukup Tegas, namun bukankah akan lebih tegas pemerintah berbenah untuk memperbaiki kondisi ekonomi, atau minimal mengembangkan proyek "padat karya" sehingga jutaan Sarjana di negeri ini, dapat bekerja di berbagai sektor, seperti halnya janji politik Prabowo - Gibran untuk menjadi nahkoda bagi Arah Perubahan di Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja. 

Editorial | Arah Perubahan


Posting Komentar