Eror Inklusi Data Kemensos, Si Miskin Makin Boncos

Daftar Isi


Beberapa hari terakhir, lini masa di jejali konten tentang info pengelompokan warga miskin berdasarkan desil. Sebuah informasi lama yang di publikasi ulang. Ya, desil merupakan frasa yang tak asing bagi mahasiswa jurusan sosial, sebuah istilah yang berasal dari kata "Decile", artinya pembagian data menjadi 10 kelompok yang sama besar. 

Pada masa pemerintahan sebelumnya, Desil masuk dalam BDT (Basis Data Terpadu) kemudian berganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kini berganti lagi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN

Apa bedanya? hanya beda menteri maka berganti istilah saja, padahal konteksnya sama. yakni parameter untuk membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok atau kategori berdasarkan keadaan kesejahteraan ekonomi masyarakat. 

Setiap penetapan desil membawa konsekuensi bagi penerimanya. Semakin tinggi tingkat desil yang disematkan dalam sebuah keluarga, maka dianggap lebih sejahtera pula. (baca keterangan desil) 

Pertanyaan publik kemudian menyeruak di berbagai percakapan media sosial, banyak yang lantas bertanya  : "saya masuk desil berapa", apakah saya masih dapat bantuan?, "bagaimana cara mengetahui desil"? Semua pertanyaan itu terjawab oleh web informasi yang bisa di akses publik yakni https://cekbansos.kemensos.go.id/

Persoalan diatas lantas tidak sepenuhnya selesai, sebab pertanyaan berikutnya yang menjadi pergunjingan di warkop, hingga pos ronda adalah "apakah adil penetapan data ini, ketika ada warga yang di anggap kaya:" masih mendapatkan bansos, di sisi lain masih banyak warga miskin yang justru luput dari radar DTSEN. 

Hingga pada titik ini seolah semua kembali kepada sistem, "oh, sistem nya mungkin eror" gumam salah satu warga, atau yang lebih ekstrim "Pantas saja si A dapat bantuan, khan dia masih saudara lurah" timpal warga yang lain

Poin permasalahan data lantas mengemuka di ranah publik, bahwa kesalahan data ini dianggap bagian dari kompleksitas program bantuan dengan jumlah penerima mencapai jutaan orang.

Terkait hal ini lantas muncul istilah Inklusi error (Inclusion error) yakni kesalahan dalam basis data penerima bantuan sosial di mana individu atau keluarga yang sebenarnya mampu/tidak berhak, justru terdaftar dan menerima bantuan. Singkat Kata: Si Kaya Tapi Masih dapat Bantuan! 

Masalah diatas, terjadi akibat akumulasi dari kompleksitas proses pemutakhiran data yang terjadi di lapangan. Ya, diatas kertas, Kondisi ekonomi seseorang bisa di putuskan saat survei dilakukan, namun kondisi riil bisa berubah cepat, sedangkan proses perubahan data tidak bisa di lakukan secepat kilat. 

Jadi Analoginya begini :

"Si A yang berprofesi menjadi karyawan swasta (menurut DTSEN) masuk dalam kategori desil 6 dan dianggap sejahtera, ia tidak mendapatkan bantuan apapun dari negara, suatu ketika menjadi korban PHK, Pada fase ini, sebagai kepala keluarga si A tidak lagi mendapatkan penghasilan, maka jika harus melakukan pemutakhiran data, berapa waktu yang di butuhkan agar keluarganya mendapat jaring pengaman sosial? " 

Pertanyaan diatas tentu tidak mudah untuk di jawab sebab dengan mekanisme birokrasi yang kompleks, dan menuntut tahap verifikasi dan validasi data berjenjang, dibutuhkan waktu yang lama bahkan proses yang berbelit,

Fenomena berikutnya, di sebut Exclusion Eror, secara sederhana bisa di artikan orang miskin yang seharusnya dapat, malah tidak terdata.  Secara teori terlihat sederhana, namun fakta di lapangan jauh lebih komplek. Misalnya, ada warga yang baru jatuh miskin (misal karena PHK atau sakit), tapi belum / tidak terdata di desil 1-5.

Sementara di sisi lain, ada warga yang datanya masuk saat mereka miskin (5 tahun lalu), sekarang sudah mampu, tapi datanya belum diperbarui (masih menerima)

*****

Mengurai benang kusut bernama desil tentu harus lebih komprehensif, sebab pelitnya sistem birokrasi menjadi kata kunci Arah Perubahan. Di tingkat tapak, terkadang proses pengusulan data dari tingkat RT/RW atau Desa dianggap tidak transparan. "Muncul dugaan nepotisme atau "pilih kasih" (memberi bantuan kepada kerabat perangkat desa/tim sukses), meskipun tidak semua desa seperti itu"

Belum lagi penetapan standar kemiskinan menurut penilaian warga ( pengamatan mata) yang kerap berbeda dibandingkan standar Badan Pusat Statistik (BPS) atau Kementerian Sosial (berdasarkan indikator lantai, dinding, penghasilan, dll).

Upaya pembiaran akan hal ini tentu akan menyebabkan timbulnya konflik di tingkat bawah, pada beberapa studi kasus, muncul aksi saling sindir atau memusuhi penerima bantuan (misal : kolega perangkat desa) yang dianggap tidak layak, hal ini memicu distrust (ketidakpercayaan) warga terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Fakta berikutnya lebih mengerikan sebab memicu mentalitas "Peminta", dimana semua orang akan berlomba terlihat miskin agar mendapatkan bantuan, alih-alih berusaha berdikari dan mandiri. ya, Jamak kita saksikan penerima manfaat kini tidak malu untuk memasang tulisan  "KELUARGA MISKIN / PRA-SEJAHTERA" padahal secara ekonomi ia memiliki mobil bahkan rumah yang mentereng. 

Warga yang sebenarnya mampu, terbukti TIDAK MALU, alih alih memilih mengundurkan diri, ia tetap bertahan kendati rumah bagusnya ditempeli stiker "Miskin".

Fenomena ini menyebabkan ketidakadilan sasaran, pemborosan anggaran negara, dan sering terjadi karena data yang tidak diperbarui (stale data)

******

Menanggapi polemik ini, sebenarnya ada gagasan ideal menuju Arah Perubahan  yang harus dimulai dari komitemen semua pihak yakni pemerintah dan masyarakat untuk mereduksi kasus ini, yakni mengedepankan azas musyawarah di tingkat desa. Sebab, Undang-undang mewajibkan desa melakukan musyawarah untuk memverifikasi dan memvalidasi data.

Dalam forum ini, data kuota penerima pada tiap desa di sampaikan, kenapa kuota? ya tentu terkait keterbatasan anggaran negara, maka setiap desa tentu di beri kuota jumlah warga miskin sesuai hasil survei awal BPS. 

Pada forum ini warga berhak protes: "Si A sudah kaya, anaknya kini jadi TKI maka coret saja" atau "Si B, kemarin suaminya di PHK dan belum masuk, tolong dimasukkan desil 5." 

*******

Jika Mekanisme Musdes dianggap tidak berjalan maksimal , maka masyarakat bisa berpartisipasi dalam layanan fitur sanggah online yang bisa diakses siapa saja. Disinilah pentingnya partisipasi masyarakat untuk aktif mencegah kebocoran negara, dan memastikan siapapun berhak atas bantuan sosial sesuai yang diatur pemerintah. 

Editorial | Arah Perubahan

FITUR LAYANAN SANGGAH ONLINE: 

  • Instal aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store, lakukan registrasi dengan NIK dan KK.
  • Buka Menu: Login dan pilih fitur "Tanggapan Kelayakan".
  • Pilih Nama: Temukan penerima di sekitar Anda yang dirasa tidak layak.
  • Isi Alasan: Klik sanggah, berikan alasan (misal: sudah mampu, punya aset/usaha).
  • Unggah Bukti: Foto kondisi rumah atau aset penerima tersebut sebagai pendukung.
  • Kirim: Submit laporan untuk diverifikasi oleh dinas sosial setempat

KETERANGAN DESIL 

  • Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin)
  • Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin)
  • Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin)
  • Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin)
  • Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah
  • Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi

Posting Komentar